Pemerintah
resmi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi per 22 Juni 2013.
Sebagai kompensasi kenaikan harga, di hari yang sama pemerintah juga
akan mencairkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada
masyarakat yang miskin dan hampir miskin.
"Akan
dibagi langsung untuk dua bulan kompensasi yaitu sejumlah Rp 300 ribu,"
ujar Direktur PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana yang bertanggungjawab
mendistribusikan dana BLSM, Jumat malam, 21 Juni 2013.
Ia
memaparkan, pembagian BLSM difokuskan pada dua tempat yaitu kantor pos
yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat
pemerintahan. Untuk pembayaran, dimulai pada pukul 08.00 WIB - 17.00
WIB.
Untuk tahap pertama
akan didistribusikan di 15 kota diantaranya Medan, Palembang, Jakarta,
Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Badung, Bogor,
Banjarmin, Makassar, Ambon, Malang dan Solo.
"Nantinya
akan dibagi untuk 34 provinsi per 25 Juni dan di seluruh Kabupaten dan
Kota Madya di Indonesia per 1 Juli," kata Ketut.
Hingga
saat ini, pemerintah sudah mendistribusikan 5 juta kartu perlindungan
sosial dari 15,5 juta yang ditargetkan. Kartu itu, kata dia, akan siap
hingga akhir Juni mendatang dan pembagian dana tahap pertama akan
selesai pada Juli mendatang.
Apabila,
warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga
dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili.
Apabila terus berhalangan, pemerintah memberi waktu hingga tanggal 2
Desember 2013 untuk diambil jatahnya.
Ketut
yakin pembagian dana ini tidak akan terjadi penyimpangan seperti ada
oknum yang mencoba mengambil dana BLSM lebih dari sekali. "Kita sudah
melengkapi kartu dengan barcode, jadi akan terdata langsung jika
diambil. Ia tidak bisa mengambil lebih dari hak-nya," tegas Ketut.
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/21/090490295/Begini-Mekanisme-Pembagian-BLSM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar