Manusia dan Keadilan
Kong Hu Chu,keadilan terjadi bila
anak sebagai anak ,ayak sebagai ayah dan raja sebagai raja.masing -masing telah
melaksanakan kewajibannya. Pendapat umum keadilan adalah pengakuan dan
perlakuan antara hak dan kewajiban.
Sesuai sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” Bung Hatta dalam urainan nya sila ke 5,dalam mewujudkan maka
perlu di pupuk :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap adil terhadap sesama
3. Sikap suka menberi pertolongan kepada yang membutuhkan.
4. Suka bekerja keras
5. Menghargai hasil karya orang lain
Delapan Jalur Pemerataan Pemerintah :
1. Pemerataan pemenuahan kebutuhan pokok
2. Pemerataan meperoleh pendidikan dan kesehatan.
3. Pemerataanpembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembengunan
8. Pemerataan memperoleh keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Menurut plato keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani
umum masyarakat yang membuat dan menjaga keadilan,menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya”the behind the gun pendapat plato itu di sebut keadilan
moral.sedang Sunyoto menyebut keadilan legal
2. Keadilan distributive
Aristoteles keadilan akan terlaksana bila hal sama di
lakukan sama dan hal tidak sama di lakukan tidak sama.
3. Keadilan Komutatif
Bertujuan memelihara ketertiban umum. Menurut Aristoteles
pertalian akan hancur bila tindakan yang ektrim yang ujungnya ketidakadilan.
Kecurangan
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan
dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang
tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama
dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya
merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,
tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam
dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas. Ada beberapa
faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan
membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai
mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan
segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain
disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban
dan Kebudayaan
mempengaruhi dari sikapdan
mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski
terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap
mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini
memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya
sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis
Hal ini juga sangat dapat
menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat
bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita
sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan
orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan
santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar