Sabtu, 08 Desember 2012

HAKIM VS TERSANGKA


Alkisah terdapat kasus pembunuhan, seorang pria yang dengan sadisnya membantai seorang nenek di kereta, kasus ini sudah mencapai tahap pembuktian di pengadilan. Namun hakim hingga detik ini belum mampu mencari tau alasan kenapa pria ini membunuh nenek tsb.

Hakim: "Tolong saudara jawab dgn jujur, kenapa sodara sampai tega membunuh nenek yg tidak bersalah itu? Anda orang k
aya dan tidak ada indikasi mencuri, Dan dari data yg kita punya, anda pun tidak pernah dendam kepadanya..."

Tersangka: "Ceritanya begini pak, waktu itu saya dari jakarta akan berangkat ke surabaya dengan menggunakan kereta api,,saya naik kereta satu gerbong dengan nenek itu. Saya duduk di dekat jendela & nenek itu berada tepat di sebelah saya. Setelah kereta melewati pemberhentian pertama, datanglah pria yang akan memeriksa karcis kami. Nenek itu lebih dulu dimintai karcis, kemudian nenek itu mengeluarkan tasnya yg besar dan di dalam tasnya yg besar dia mengeluarkan tasnya yg kecil dan di dalam tasnya yg kecil dia mengeluarkan dompet yg besar dan di dalam dompet yg besar dia mengeluarkan dompet yg kecil dan di dalam dompet yg kecil ada dompet tangan dan di dalam dompet tangan ada karcis kereta tsb dan dikasihlah kepada si pemeriksa karcis, kemudian si pemeriksa karcis mendatangi saya dan saya berikanlah langsung karcis saya tersebut.
Kemudian tidak lama setelah pemberhentian pertama kereta kembali berhenti di permberhentian kedua. Lagi2 di sana hadir pemeriksa karcis, nenek itu kembali didatangi lebih dulu dan kemudian dia mengeluarkan tasnya yg besar dan di dalam tasnya yg besar dia mengeluarkan tasnya yg kecil dan di dalam tasnya yg kecil dia mengeluarkan dompet yg besar dan di dalam dompet yg besar dia mengeluarkan dompet yg kecil dan di dalam dompet yg kecil ada dompet tangan dan di dalam dompet tangan ada karcis kereta tsb dan dikasihlah kepada si pemeriksa karcis, kemudian si pemeriksa karcis mendatangi saya dan saya berikanlah langsung karcis saya tersebut.
Setelah 30 menit kemudian, kereta kembali berhenti untuk pemberhentian ketiga. Dan lagi2 datang si pemeriksa karcis, nenek itu kembali didatangi lebih dulu dan kemudian dia mengeluarkan tasnya yg besar dan di dalam tasnya yg besar dia mengeluarkan tasnya yg kecil dan di dalam tasnya yg kecil dia mengeluarkan dompet yg besar ada domp...."

Hakim: PLANNKK!! *mengetuk palu*: "Tolong ya! Saya mohon sodara lebih serius sedikit di pengadilan ini..! Jangan main2 ya!!"

Tersangka: "#?!%"*@#&% Tuh kaan... Baru sampe stasiun ketiga aja pak hakim udah sewot!! Saya sampai Surabaya Pak! Surabayaaaa....­­!!"

Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Indonesia Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ?


Dalam Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak
Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.

http://nelo-neloli.blogspot.com/2011/10/apakah-prinsip-ekonomi-koperasi.html

Jumat, 30 November 2012

Dasar Hukum Ekonomi Koperasi Indonesia



Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832.

 Landasan Hukum Koperasi
1.    Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar,
2.    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi,
3.    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi,
4.    UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] ) (UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832)
5.    UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] ). Calon anggota koperasi sebagaimanadimaksud dalam waktu palig lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] ).
6.    Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam bab 3 pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 4 UU Nomor 25 tahun 1995.
7.    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM /XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara operasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha SImpan Pinjam.

Kamis, 08 November 2012

Cerpen


[[TANGISAN ANAK TIRI]]


Aku adalah seorang janda. Suamiku meninggal 2 tahun yang lalu. Dulunya almarhum suamiku adalah seorang duda yang ditinggal mati oleh istrinya. Lalu beliau menikahiku dan setelah itu almarhum menitipkan anaknya padaku. Sebelum almarhum suamiku menikah denganku, beliau tidak memberitahu kepadaku bahwa dia sudah pernah menikah dan sudah punya a
nak. Dan itu diakuinya setelah kami menikah. Tentu saja aku kecewa bercampur kesal saat itu. Itulah yang membuatku membenci Bagas (nama samaran) sampai sekarang. Jangankan menyayangi anak itu. Mengasuhnya saja aku tidak sudi karna telah dibohongi sebelumnya. Pernah suatu hari anak itu tidak aku beri makan selama dua hari. Namun karna bagas terus menerus menangis karna kelaparan, akhirnya aku kasih makan juga. Entah karna kasihan atau karna jengkel mendengar tangisannya. Yang jelas saat itu aku menginginkan bagas mati saat itu namun gagal. Hingga sekarang bagas berumur 4 tahun. Saat itu anak berumur segitu tentu saja sedang nakal nakalnya. Dan hampir tiap hari aku memarahinya kadang memukulinya sepuas hati. Pernah aku berniat membunuh anak itu. Saat itu bagas sedang main dikamarku didepan meja rias. Bagas menggunakan lipstik kesayanganku dan mencoret coretkannya kedinding kamarku. Langsung saja aku maki maki dia dengan kata kata kasar lalu memukulinya dengan tangkai sapu sampai badannya biru biru. Ku pikir dia akan mampus saat itu. Namun bagas hanya bisa menangis sambil merintih kesakitan selama seharian. Dan hari itu juga dia tidak aku beri makan sampai besok dan kukurung dia didalam gudang selama dua hari. Begitulah yang sering aku lakukan kepada bagas kala dia membuat ulah didepanku.

Suatu hari, bagas sedang bermain dengan temannya didepan teras rumah. Mereka sedang asyik membakar lilin dan menyanyikan lagu ulang tahun. Ternyata mereka sedang bermain ulang tahun dengan sebatang lilin. Kebetulan aku sedang menikmati sarapan pagi diruang tamu dan bisa mengawasi mereka dari dalam rumah tanpa sepengetahuan mereka. Tak lama setelah itu, salah satu temannya berkata.
"eh..eh.. Kalian pelnah dapet kado apa aja saat ulang tahun..?" tanya putri. "aku dulu pelnah dapet kado mobil lemot kontlol cama ibuku." ujar satria. "kalo aku dulu dikacih kado boneka belbie cama ibuku abis itu aku diajak makan makan ke mekdi cama ibuku." ujar putri tak mau kalah. "aku juga pelnah diajak jalan jalan ke ancol cama ibuku waktu aku ulang taun. Kalo kamu gas pelnah dapet kado apa aja dali ibumu." ujar satria juga tak mau kalah. Bagas pun terdiam tak menjawab. Aku pun jadi serius mendengarkan pembicaraan mereka. Sepertinya mereka akan menggosipin aku.
"kamu belum pelnah dapet kado ulang tahun ya gas..?" tanya putri. Bagas lalu berdiri sambil berkacak pinggang. "enak aja..! Ibuku itu olang yang paling baik sedunia." ujar bagas.DEEG..!!! Aku langsung terkejut tak percaya mendengar bagas berkata seperti itu.
"ibuku tau kecukaanku. Aku celing dikacih mainan cama ibuku. Malahan ibuku akan mengajakku jalan jalan kekebun binatang tempat kecukaanku saat aku ulang taun nanti. Ibuku cangat cayang cama aku. Kalna itu ibuku tau kecukaanku." ujar bagas tak mau kalah membanggakan ibunya.
Lalu mereka terus membanggakan ibu mereka masing masing. Dan tak lama kemudian teman teman bagas pun pulang karna hari sudah siang. Bagas tak henti hentinya tersenyum ketika temannya meninggalkannya. Tapi tak lama kemudian, tiba tiba saja bagas menangis tersedu sedu.
"astaga.. Inikah anak yang aku benci selama ini.. Betapa hinanya aku telah menelantarkan anak yatim piatu itu." ujarku dalam hati dan air mataku pun menetes. Bagas terus menangis didepan teras. Aku tau bagas sangat iri pada teman temannya dan terpaksa harus berbohong demi menutupi kejahatanku padanya. Setelah itu bagas pun langsung mengusap air matanya dan berjalan kedalam rumah. Sesampainya dipintu rumah, langsung aku rangkul dia dengan berlinangan air mata.
"maafin ibu nak.. Ibu janji akan membawamu jalan jalan kekebun binatang saat kamu ulang tahun nanti. Maafin ibu ya nak.." ujarku sambil menangis memeluk bagas...

Pertumbuhan Ekonomi


I.              PENDAHULUAN

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Pertumbuhan Ekonomi”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. 

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.



PERTUMBUHAN EKONOMI
A.    PENGERTIAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang.
Tekanannya ada 3 aspek yaitu :
-        Proses
-        Output perkapita
-        Jangka panjang
Pertumbuhan ekonomi ada siatu proses bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat. Melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output perkapita, oleh sebab itu ada 2 sisi yang harus di perhatikan yaitu Sisi Output Total ( GNP ) dan Sisi Jumlah Penduduk.
Prof. Simon Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi itu adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suati negara untuk menyediakan semakin banyak barang-barang ekonomi kepada penduduk nya . kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian  kelembagaan, dan ideologi yang di perlukannya. Definisi ini memiliki 3 komponen yaitu :
Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus – menerus persediaan barang, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan  ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk, dan penggunaan teknologi secara luas dan efisien merupakan penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang di hasilkan oleh ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan secara tepat.
Teori pertumbuhan ekonomi sebagai penjelasan mengenai faktor – faktor apa yang menentukan kenaikan output per kapita dalam jangka panjang, dan penjelasan mengenai bagaimana fakto – faktor tersebut berinteraksi satu sama lain sehingga terjadi proses pertumbuhan.

B.    FAKTOR-FAKTOR PERTUMBUHAN EKONOMI
Menurut Todaro ( 2000 ), komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat :
1.    Akumulasi Modal
Akumulasi modal terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Demikian pula investasi dalam sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitasnya dan dengan demikian akan menghasilkan efek yang sama terhadap produksi, bahkan akan lebih besar lagi bertambahnya jumlah manusia. Pendidikan formal dan informal akan dapat di tingkatkan lebih efektif lagi supaya dapat menghasilkan tenaga terdidik yang dapat memperbesar produktifitas.

2.    Pertumbuhan Penduduk dan Tenaga Kerja
Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja merupakan faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertambahan penduduk yang lebih besar akan menambah luasnya pasar domestik.

3.    Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi bagi para ahli ekonomi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih penting. Kemajuan teknologi dapat meningkat nilai tambah yang tinggi. Kemajuan teknologi berarti ditemukannya cara berproduksi atau perbaikan produksi.









Karakteristik proses pertumbuhan ( Kuznets ) :
a.     Segi Ekonomi Agregat
(1)  Laju pertumbuhan output perkapita dan pertambahan penduduk yang tinggi.
(2)  Tingkat kenaikan produktivitas faktor yang tinggi, khususnya produktivitas tenaga kerja.

b.    Segi Transformasi Struktural
(1)  Tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi. Sebagian komponen utama perubahan struktural tersebut mencakup pergeseran yang berangsur-angsur dari aktivitas pertanian ke non-pertanian.
(2)  Tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi struktural ekonomi. Perubahan dalam masyarakat harus di barengi dengan transformasi sikap, kelembagaan, dan ideologi.

c.     Segi tingkat penyebaran pertumbuhan internasional
(1)  Kecendrungan negara maju perekonomiannya untuk menjangkau bagian dunia lainya sebagai daerah pemasaran dan bahan baku.
(2)  Terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sepertiga bagian penduduk dunia.

Faktor-faktor Ekonomi :
·       Sumber Daya Alam
·       Akumulasi Modal
·       Organisasi
·       Kemajuan Teknologi
·       Pembagian Kerja dan skala produksi



Faktor-faktor non-ekonomi :
·       Faktor Sosial
·       Faktor Manusia
·       Faktor Politik dan Administratif

Ciri – ciri Pertumbuhan Ekonomi  :
·       Laju pertumbuhan penduduk dan produk perkapita
·       Peningkatan produktifitas
·       Laju perubahan struktural yang tinggi
·       Urbanisasi
·       Ekspansi negara maju
·       Arus barang, modal, dan orang antar bangsa







Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2012, 6,3 persen

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun mencapai 6,3 persen didukung peningkatan ekonomi domestik yang tetap tinggi.

"Ekonomi Indonesia untuk keseluruhan tahun 2012 dan 2013 masing-masing diprakirakan tumbuh pada kisaran 6,1 - 6,5 persen dengan kecenderungan di tengah 6,3 persen. Sementara 2013 antara 6,3 - 6,7 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, di Jakarta, Kamis.

Dewan Gubernur menilai perekonomian domestik masih tumbuh cukup baik walaupun tidak setinggi prakiraan semula. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2012 diprakirakan sebesar 6,3 persen, lebih rendah dari prakiraan sebelumnya akibat penurunan kinerja sektor eksternal. 

Meskipun konsumsi dan investasi yang berorientasi permintaan domestik tetap tumbuh tinggi, penurunan ekspor telah berdampak pada penurunan produksi dan investasi yang berorientasi ekspor. 

Ke depan, pertumbuhan ekonomi masih akan ditopang oleh permintaan domestik yang cukup kuat dan potensi membaiknya ekspor meskipun masih dibayangi oleh ketidakpastian perekonomian global. 

Hal tersebut juga didukung oleh masih cukup kuatnya sumber pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Jawa.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta dampaknya pada perekonomian domestik. Fokus kebijakan tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan eksternal dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi domestik. 

Berbagai kebijakan yang telah dilakukan akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan dinamika perekonomian tersebut. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mengelola permintaan domestik dan perbaikan neraca pembayaran agar tetap sejalan dengan upaya menjaga kestabilan ekonomi makro dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional. 
(ANTARA)



Pengertian Ekonomi Koperasi


I.                PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Pengertian ekonomi koperasi adalah organisai yang dimiliki dan di operasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1.    Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2.     R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3.    Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4.     Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial

5.    Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong

6.     Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

II.              PRINSIP – PRINSIP EKONOMI KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem  ide -ide abstrak  yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non – pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi kebebasan dan otonomi,  serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi .
Prinsip ekonomi yang di gunakan kopersi:
1.    Kita Selalu Melakukan Trade Off
2.    Biaya adalah Segala Sesuatu yang Anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
3.    Orang Rasional Berpikir Secara Bertahap
4.    Orang Selalu bereaksi terhadap insentif
5.    Perdagangan Dapat Menguntungkan Semua Pihak
6.    Pasar Secara Umum Merupakan Wahana yang Baik Guna Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi
7.    Pemerintah Ada Kalanya Dapat Memperbaiki Hasil Kerja Mekanisme Pasar
8.    Standar Hidup di suatu negara tergantung pada kemampuannya memproduksi barang dan jasa

9.    Harga-harga akan meningkat apabila pemerintah mencetak uang terlalu banyak
10. Masyarakat menghadapi trade-off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran










III.            CIRI – CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
Sebagai pelaku ekonomi, koperasi berbeda dengan badan usaha lainya, untuk itu perlu diperhatikan ciri khas koperasi, yaitu :
·       Dasar Pendirian dan tujuan berdasarkan kesaman cita-cita mencapai kesejahteraan bersama dan atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
·       Sifat keanggotaan terbuka dan sukarela.
·       Kekuasaan tertinggi oleh Rapat Anggota.
·       Hak suara dalam rapat Satu suara Satu anggota dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
·       Pembagian keuntungan atas besar kecilnya jasa masing-masing anggota.
·       Tingkat bunga atas modal dibatasi.
·       Usaha dan ketatalaksanaan bersifat terbuka bagi seluruh anggota.
·       Perhatian kepada masyarakat, koperasi selalu memperhatikan usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
·       Kepercayaan kepada kekuatan dan usaha, hasil karya dan kemampuan sendiri.
·       Modal koperasi diperoleh dari simpanan-simpanan anggota.









DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 21 Oktober 2012

AKTIVITAS SEHARI - HARI


Senin
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur,Solat,Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah
07.30 – 08.30                    Nonton TV
08.30 – 15.30                    Meluangkan waktu bersama teman rumah
15.30 – 17.30                    Tidur Siang
17.30 – 21.30                    Lain – lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

Selasa
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah, Persiapan Kuliah
07.30 – 14.30                    Kuliah
14.30 – 17.30                    Tidur Siang
17.30 – 21.30                    Lain – lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

Rabu
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah
07.30 – 08.30                    Nonton TV
08.30 – 09.30                    Persiapan Kuliah
09.30 – 12.30                    Kuliah
12.30 – 17.30                    Meluangkan waktu bersama teman rumah
17.30 – 21.30                    Lain-lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

Kamis
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah
07.30 – 10.30                    Tidak ada aktivitas
10.30 – 17.30                    Meluangkan waktu bersama teman rumah
17.30 – 21.30                    Lain – lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

Jumat
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah, Persiapan Kuiah
07.30 – 17.30                    Kuliah, Solat Jumat
17.30 – 21.30                    Lain – lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

Sabtu
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 07.30                    Mengantar adik sekolah
07.30 – 09.30                    Tidak ada aktivitas
09.30 – 10.30                    Persiapan kuliah
10.30 – 17.30                    Kuliah
17.30 – 21.30                    Meluangkan waktu bersama teman rumah
21.30 – 05.30                    Istirahat




Minggu
05.30 – 06.30                    Bangun Tidur, Solat, Mandi
06.30 – 09.30                    Mengerjakan Pekerjaan Rumah
09.30 – 10.30                    Nonton TV
10.30 – 17.30                    Meluangkan waktu bersama teman rumah
17.30 – 21.30                    Lain – lain
21.30 – 05.30                    Istirahat

*Lain-lain : waktu luang saya yang bisa saya gunakan untuk segala hal, termasuk belajar, mengerjakan tugas kuliah dan bermain.  


Sabtu, 20 Oktober 2012


I.              PENDAHULUAN

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Perekonomian Masyarakat”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. 

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.






II.           PEREKONOMIAN KERAKYATAN

Pengertian Ekonomi Kerakyatan

Landasan konstitusional sistem ekonomi kerakyatan terdapat padaPasal 33 UUD 1945. "Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi,produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawahi pimpinan ataupemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yangdiutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomiandisusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangunperusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi."Berdasarkan bunyi kalimat pertama penjelasan Pasal 33 UUD 1945 itu,dapat disaksikan bahwa substansi ekonomi kerakyatan dalam garis besarnyamencakup dua hal sebagai berikut.

a.     Pertama, partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses produksinasional. Partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses produksinasional ini menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistemekonomi kerakyatan. Hal itu tidak hanya penting untuk menjaminpendayagunaan seluruh potensi sumberdaya nasional, tetapi jugasebagai dasar untuk memastikan keikutsertaan seluruh anggotamasyarakat dalam menikmati hasil produksi nasional. Hal ini sejalandengan bunyi Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan, "Tiap-tiapwarga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagikemanusian."

b.   Kedua, partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam turut menikmatihasil produksi nasional. Artinya, dalam rangka ekonomi kerakyatan,harus ada jaminan bahwa setiap anggota masyarakat turut menikmatihasil produksi nasional, termasuk para fakir miskin dan anak-anakterlantar. Hal itu antara lain dipertegas oleh Pasal 34 UUD 1945 yangmenyatakan, "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara olehnegara." Dengan kata lain, dalam rangka ekonomi kerakyatan ataudemokrasi ekonomi, negara wajib.








Pengertian menurut Ahli:

1.    Ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang memihakkepada kepentingan ekonomi sebagian besar rakyat secara adil,manusiawi, dan demokratis
(Rafick 2008, 252) (HS.Dillon).
2.   Ekonomi Kerakyatan adalah tatanan ekonomi di mana aset ekonomidalam perekonomian nasional didistribusian kepada sebanyak-banyaknya warga negara
(Hutomo).

Melalui dua definisi diatas kita dapat membuat suatu sintesa tentangdefinisi ekonomi kerakyatan sebagai sebuah sistem ekonomi yangmemberdayakan sebagaian besar struktur dunia usaha melalui redistribusisumberdaya ekonomi kepada rakyat. Munculnya gagasan ekonomikerakyatan ini tidak lain merupakan reaksi dari kegagalan sistem ekonomipasar dalam memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada segenaprakyatnya. Artinya, ekonomi kerakyatan hanyalah salah satu upaya untukmenambal sulam kelemahan yang ada dalam sistem ekonomi pasar. Ditinjau dari segi seberapa besar dosis campur tangan pemerintahterhadap perekonomian, ekonomi kerakyatan lebih memberi ruang yangluas bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola tata perekonomiannasional. Dengan kata lain pemerintah merupakan pihak yang harusberperan agar mekanisme pasar dapat berjalan secara lebih sempurna.Adapun cara-cara yang dilakukan untuk mewujudkan cita-cita dantujuan sistem ekonomi kerakyatan adalah dengan jalan menggunakaninstrumen kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan di sektor riil.Dalam bidang moneter pemerintah harus menjamin kemudahan aksesmodal bagi kelompok usaha kecil dan menengah melalui perolehan danapinjaman dari Bank. Kebijakan ini diwujudkan bukan dengan cara mensubsiditingkat suku bunga kredit, melainkan dengan cara memberikan jaminan ataugaransi kepada bank yang diberikan oleh pemerintah.Dalam bidang fiskal, upaya pemerintah untuk mendorongproduktivitas kelompok usaha kecil dan menengah dilakukan dengan caramengalokasikan anggaran belanja negara untuk penjaminan kredit unit.



ARTIKEL
Sebagian masyarakat Indonesia hidup pada posisi menengah ke bawah. Tidak usah menyebut angka, tetapi sebagian besar orang sudah mengakui.
Yang disebut menengah, artinya dalam posisi hidup di tengah, disebut kaya dia tidak miskin, disebut miskin dia juga tidak kaya. Menengah ke atas bolehlah disebut agak kaya, karena kenikmatan hidup boleh dibilang sejahtera. Dia tidak perlu ngutang sana ngutang sini guna mengisi kebutuhan sehari-harinya. Kalaupun ngutang, sudah terencana agar bisa memercepat penampilan demi gengsi. Bagi menengah ke bawah, kenikmatan hidup sering dipaksakan agar tercapai tingkat harga diri agar tidak disebut miskin. Ada juga dari kalangan ini "memiskinkan diri" agar memperoleh bantuan pemerintah, baik berupa beras raskin, bantuan langsung tunai, bea siswa sekolah maupun berbagai dana non pemerintah yang mungkin menghampirinya.

Merenungkan ekonomi kerakyatan yang menjadi harapan "wong cilik", saya mengamati kehidupan masyarakat menengah di sekitar saya, baik menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Beberapa di antara mereka, walau hidup sudah sejahtera, dia layak makan di restoran atau di hotel berbintang. Namun demikian mereka setiap hari makan di warung tenda. Ketika saya tanyakan, mereka menjawab bahwa ada rasa iba bila penjual di warung tenda itu tidak memperoleh penghasilan. Mereka sudah bisa memilih, mana makanan yang dijaga mutu sehingga bisa dirasakan enak, dan mana yang tidak.
Mobilnya juga dipercayakanpada bengkel pinggir jalan, karena mereka juga sudah mengerti ada mekanik yang mantan karyawan pada service berotoritas merek tertentu. Mereka juga menemukan tukang cat mobil yang memuaskan. Setiap pagi, istri mereka mendapat hantaran sayur dan daging dari tukang sayur yang lewat dengan gerobak.

Kalau kita renungkan, kalangan ini merupakan "pahlawan ekonomi kerakyatan" informal yang perlu mendapat penghargaan. Banyak orang seperti ini di sekitar kita, para "bos kecil"yang peduli pada "wong cilik".

Bagi yang belum mulai, marilah kita mulai membangun "ekonomi kerakyatan" sementara pihak pemerintah yang berwenang seyogyanya segera memfasilitasi pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang nasi bungkus, pedagang es maupun pedagang kudapan dengan baik sehingga Satpol PP tidak lagi menjadi musuh bebuyutan bagi "pedagang cilik".seperti ini.
Semoga makin sukses mereka yang membantu ekonomi kerakyatan secara riil.


NEWS
Pengamat ekonomi Hendri Saparini menyayangkan kebijakan pemerintah yang memilih mengobral kebijakan dan meliberalisasikan perekonomian nasional. Padahal saat ini, negara-negara lain justru menggunakan ide pendiri RI, Soekarno tentang mandiri di bidang ekonomi untuk melindungi perekonomian di negara masing-masing. Berbicara pada diskusi dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan di Surabaya, Sabtu (13/10), Hendri menyatakan, pentingnya kemandirian di bidang ekonomi tak perlu diperdebatkan lagi. "Semangat Trisakti hampir diambil seluruh dunia sekarang ini, mereka melakukan proteksi sebagai strategi di internalnya," kata Hendri.
Dipaparkannya, arti penting semangat Trisakti yang dicetuskan Bung Karno itu semakin terlihat karena dunia saat ini menghadapi perang di bidang sumber daya alam (SDA) untuk menghadapi krisis pangan dan energi. Menurut Hendri, seharusnya Indonesia yang kaya dengan SDA bisa muncul sebagai pemenang.

Sayangnya, lanjut pengamat ekonomi dari Econit itu, peluang Indonesia untuk memenangi peperangan di bidang SDA dan pangan semakin kecil. "Indonesia telah jauh meninggalkan kemandirian ekonomi dan tergantung pada asing," ucapnya.

Karenanya dalam diskusi yang juga dihadiri para kepala daerah dan DPRD dari PDIP itu, Hendri mendorong Pemda tidak asal mengikuti pusat dalam hal pengelolaan APBD. "Jangan mengikuti pusat yang mengelola APBN hanya sekedar aman tetapi tidak menjadi stimulus ekonomi. Harus ada cetak biru tentang terjemahan ekonomi kerakyatan untuk mengambil kebijakan dan buktikan bisa merancang pembangunan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan," cetusnya.

Pengamat lain yang dihadirkan dalam diskusi tersebut adalah dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir. Pria yang karib dipanggil dengan nama Soni itu mengatakan, daerah sebenarnya dapat berinisiatif mempraktikkan demokrasi ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. 
 
Hanya saja, katanya, undang-undang sektoral yang ada justru tidak sejalan dengan amanat konstitusi. Karenanya Soni mendorong upaya menselaraskan UU sektoral dengan UUD 1945. "Agar Trisakti teraktualisasi dengan sendirinya," pungkasnya
















DAFTAR PUSTAKA