Sabtu, 06 Juli 2013

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi per 22 Juni 2013. Sebagai kompensasi kenaikan harga, di hari yang sama pemerintah juga akan mencairkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada masyarakat yang miskin dan hampir miskin.

"Akan dibagi langsung untuk dua bulan kompensasi yaitu sejumlah Rp 300 ribu," ujar Direktur PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana yang bertanggungjawab mendistribusikan dana BLSM, Jumat malam, 21 Juni 2013.

Ia memaparkan, pembagian BLSM difokuskan pada dua tempat yaitu kantor pos yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Untuk pembayaran, dimulai pada pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB.

Untuk tahap pertama akan didistribusikan di 15 kota diantaranya Medan, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Badung, Bogor, Banjarmin, Makassar, Ambon, Malang dan Solo.

"Nantinya akan dibagi untuk 34 provinsi per 25 Juni dan di seluruh Kabupaten dan Kota Madya di Indonesia per 1 Juli," kata Ketut.

Hingga saat ini, pemerintah sudah mendistribusikan 5 juta kartu perlindungan sosial dari 15,5 juta yang ditargetkan. Kartu itu, kata dia, akan siap hingga akhir Juni mendatang dan pembagian dana tahap pertama akan selesai pada Juli mendatang.

Apabila, warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. Apabila terus berhalangan, pemerintah memberi waktu hingga tanggal 2 Desember 2013 untuk diambil jatahnya.

Ketut yakin pembagian dana ini tidak akan terjadi penyimpangan seperti ada oknum yang mencoba mengambil dana BLSM lebih dari sekali. "Kita sudah melengkapi kartu dengan barcode, jadi akan terdata langsung jika diambil. Ia tidak bisa mengambil lebih dari hak-nya," tegas Ketut.


sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/06/21/090490295/Begini-Mekanisme-Pembagian-BLSM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar